Mengabadikan Akar: Bagaimana Lamine Yamal Mendaftarkan Gestur “304” sebagai Merek Internasional
Minggu, 5 Oktober 2025 | Alviansyah
Minggu, 5 Oktober 2025 | Alviansyah
Pada Oktober 2025, megabintang muda sepak bola, Lamine Yamal, mengejutkan publik dan media olahraga dunia. Ia secara resmi mendaftarkan gestur selebrasi khasnya yang dikenali sebagai “304” ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO) untuk memperoleh hak eksklusif atas simbol tersebut dalam lingkup Uni Eropa.
Makna “304” dan Hubungannya dengan Akar Lokal
Angka “304” bukan angka acak:
ia mengacu pada tiga digit terakhir dari kode pos Rocafonda, Mataró, Catalonia kawasan tempat Yamal tumbuh besar dan membangun identitas dirinya. Gestur ini kemudian menjadi bagian identitas visual Yamal dalam selebrasi golnya: gerakan tangan tertentu membentuk angka “3-0-4”.
Dengan mendaftarkan simbol tersebut sebagai merek (trademark) dan melindungi desain grafis gesturnya, Yamal bermaksud “membekali dirinya sendiri” atas kontrol eksklusif terhadap penggunaan simbol ini oleh pihak lain baik dalam produk, layanan, maupun kegiatan komersial.
Ruang Lingkup Perlindungan
Menurut laporan media olahraga, pendaftaran itu mencakup domain produk dan layanan yang sangat luas, antara lain:
Produk pakaian & alas kaki, seperti kaus, jaket, sepatu, gorras (topi), dan perlengkapan olahraga.
Aksesori & barang konsumen seperti ransel (mochilas), tas, jam tangan, helm, kacamata, dan barang teknologi.
Produk olahraga & perlengkapan terkait, contohnya bola sepak, sarung tangan olahraga, alat kebugaran (bar, dumbel), dan aksesoris pendukung.
Produk hiburan & digital, termasuk video game, mainan (figur), dan barangbarang terkait dunia hiburan.
Jasa & aktivitas non-fisik, seperti pelaksanaan acara olahraga, turnamen, pertunjukan, pendidikan, hiburan, serta aktivitas promosi.
Pendaftaran tersebut bukan hanya berupa nama “304”, melainkan juga variasi merek seperti LY304, 304 FC, dan dua versi figuratif yang menggambarkan gerakan tangan membentuk angka “304”.
Merek-merek tersebut diberikan perlindungan hingga tahun 2035, menunjukkan jangka panjang strategi pertahanan citra dan utilisasi komersialnya.
Mengapa Langkah Ini Strategis?
Tindakan Yamal ini mencerminkan pemahaman yang matang terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) dalam era personal branding dan ekonomi kreatif. Beberapa poin penting yang dapat diambil.
Menghindari eksploitasi pihak ketiga
Dengan memiliki hak eksklusif atas “304”, Yamal dapat melarang pihak lain menggunakan simbol yang sangat identik dengannya tanpa izin, baik untuk produk olahraga, pakaian, ataupun konten hiburan. Ini memberikan perlindungan terhadap appropriasi identitas oleh pihak lain yang ingin “memanfaatkan” popularitasnya secara komersial.
Membangun fondasi monetisasi yang terkontrol
Dengan kontrol penuh atas merek, Yamal dapat menjalin kemitraan, lisensi, kolaborasi merek (co-branding), maupun lini merchandise eksklusif tanpa risiko konflik hak. Hal ini mendukung diversifikasi pendapatan di luar lapangan hijau.
Memperkuat citra personal & loyalitas penggemar
“304” bukan hanya angka ia menyimpan narasi identitas lokal, akar keluarga, dan “tempat asal”. Dengan mengabadikan simbol tersebut, Yamal memperkuat koneksi emosional dengan penggemar dan memberikan makna yang lebih dalam pada merchandise dan kampanye branding.
Mengantisipasi klaim merek dari pihak lain
Dalam media disebutkan bahwa pernah ada upaya pendaftaran nama “Lamine Yamal” oleh pihak ketiga (seorang warga Portugal) untuk produk pakaian dan barang terkait, meskipun kemudian dibatalkan. Langkah Yamal melindungi merek-merek inti secara resmi membuat kemungkinan klaim eksternal jauh lebih kecil.
Implikasi Bagi Indonesia, Publik secara Nasional serta Internasional
Langkah Yamal ini punya nilai edukatif yang sangat relevan untuk masyarakat Indonesia, terutama:
Kesadaran akan hak kekayaan intelektual personal
Banyak atlet, seniman, kreator lokal belum terlalu sadar akan potensi merek mereka sendiri nama panggung, gerakan khas, simbol visual. Cerita Yamal dapat menjadi studi inspiratif bahwa identitas unik juga merupakan aset yang bisa dilindungi secara hukum.
Pentingnya pendaftaran merek internasional / regional
Jika seorang figur publik Indonesia ingin menjangkau pasar global (Asia Tenggara, Eropa, Amerika), maka pendaftaran merek hanya di dalam negeri (HKI di Indonesia) tidak cukup mereka perlu mempertimbangkan pendaftaran di kawasan target, misalnya EUIPO, WIPO, ASEAN, dan lembaga HKI negara masing-masing.
Strategi kolaborasi dan lisensi berbasis merek
Dengan kepemilikan merek yang sah, atlet atau figur publik di Indonesia bisa membuka peluang kerja sama dengan brand global, memproduksi merchandise resmi, melindungi barang tiruan, dan mencegah eksploitasi tidak sah.
Peran firma konsultan HKI / agensi branding seperti Vinje Partners
Vinje Partners dapat memposisikan diri sebagai trusted advisor yang membantu klien (artis, atlet, influencer) merancang strategi pendaftaran merek, manajemen portofolio merek, negosiasi lisensi, serta perlindungan lintas yurisdiksi.
Rekomendasi Strategis untuk Figur Publik & Kreator
Berikut beberapa rekomendasi praktis yang bisa diambil dari kasus Yamal:
Identifikasi elemen identitas yang bisa dijadikan merek
Nama (nama lengkap, alias)
Logo / simbol grafis
Gerakan / gestur khas
Tagline atau slogan
Lakukan audit kekayaan intelektual awal
Cek apakah merek serupa telah terdaftar di yurisdiksi target baik lokal maupun internasional untuk menghindari penolakan karena konflik.
Rancang pendaftaran merek di wilayah strategis
Jika target pasar adalah ASEAN, Eropa, Amerika Latin, pertimbangkan mendaftarkan merek di badan regional (misalnya EUIPO di Uni Eropa), WIPO (PCT), ARIPO, atau lembaga HKI nasional negara pasar.
Segmentasi kelas barang & layanan
Saat mendaftarkan merek, penting memilih kelas (classes) barang dan jasa yang tepat dalam klasifikasi Nice / klasifikasi merek. Misalnya, kelas pakaian, peralatan olahraga, barang teknis, jasa hiburan, dll.
Lindungi representasi grafis & versi variasi
Selain unsur verbal (angka “304”), lindungi juga versi grafis / figuratif (gambar tangan membentuk “304”) karena itu memberi perlindungan visual tambahan terhadap tiruan.
Kelola portofolio merek secara aktif
Perpanjangan (renewals) tepat waktu
Pengawasan terhadap pelanggaran / pendaftaran baru oleh pihak lain
Penegakan hak lewat peringatan (cease-and-desist) atau litigasi bila perlu
Manfaatkan merek dalam strategi monetisasi
Lisensi ke merek pakaian / peralatan olahraga
Merchandise resmi (kaus, sepatu, aksesori)
Kolaborasi brand (co-branding)
Franchise / waralaba / produk digital (game, NFT, aplikasi)
Penutup
Langkah Lamine Yamal mendaftarkan gestur “304” ke EUIPO bukan sekadar manuver legal ia adalah simbol dari kesadaran brand personal dan strategi perlindungan identitas masa depan. Untuk figur publik dan kreator di Indonesia, cerita ini menjadi pengingat kuat: identitas unik bukan hanya alat pemasaran ia adalah aset yang perlu dikelola dan dilindungi secara serius.
Vinje Partners, melalui keahlian dalam kekayaan intelektual dan konsultansi brand, dapat memfasilitasi klien untuk merancang strategi pendaftaran merek, perlindungan lintas negara, serta eksploitasi komersial yang aman. Dengan demikian, kreator Indonesia bisa melangkah ke panggung global dengan pondasi legal yang kokoh.